Sekitar 1000 orang lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dihukum berjalan sekitar lima kilometer di seputar Kota Mataram pada Senin (11/5) lalu. Hal ini terjadi ketika walikota yang ketika itu bertindak sebagai Pembina upacara pada apel paripurna melihat banyak PNS yang datang terlambat bahkan ada yang berdiri di luar pagar kantor Walikota.
Melihat hal tersebut, H. Moh. Ruslan, Walikota Mataram meminta kepada protocol mengambil absent dan memang banyak PNS yang sering terlambat bahkan ada yang tidak mengikuti apel.
Walikota akhirnya memutuskan untuk mendisiplin para PNS tersebut, bahkan mereka yang mengikuti apel pun harus ikut dihukum dengan berjalan kaki keliling Kota Mataram.
Para PNS memaksakan diri untuk berjalan berkilo-kilo meter karena di belakang dikawal oleh walikota, sehingga tidak ada kesempatan untuk keluar dari barisan.
Ruslan mengatakan, hukuman yang diberikan kepada PNS tersebut semata-mata untuk mendidik mereka agar disiplin, karena hampir setiap saat selalu ditekankan untuk disiplin.
"Sebab berbagai tuntutan terutama dari masyarakat kini semakin banyak dan kritis, sehingga jika PNS tidak disiplin, maka citra PNS akan jatuh," katanya.
Sumber : Antara